Selasa, 20 Oktober 2015

Revolusi Mental

Dalam era demokrasi saat ini, tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat makin berat. Berat karena fungsi keamanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sering berbenturan dengan isu hak asasi manusia. 

Berdasar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, fungsi Polri adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Dalam kaitan itulah, tema HUT ke-69 Bhayangkara yang jatuh pada hari ini adalah Melalui revolusi mental, Polri siap memantapkan soliditas dan profesionalisme guna mendukung pembangunan nasional sangat tepat.

Memang, revolusi mental tidak hanya perlu dilakukan di lingkungan kepolisian. Revolusi mental harus dilakukan bagi setiap instansi atau lembaga yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kita berharap dengan revolusi mental di tubuh Polri, akan ada perubahan sikap dari anggota Polri yang lebih baik dan profesional. Selain itu, setiap anggota Polri juga bekerja dengan niat ibadah dan ikhlas.

Tekad untuk melakukan perubahan dan mencapai kinerja yang lebih baik sebelumnya sudah dilakukan Polri dengan menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama. Namun, aparat kepolisian hanya manusia juga. Perbuatan oknum anggota kepolisian yang tidak mencerminkan diri sebagai seorang Bhayangkara, yaitu sebagai penjaga, pengawal, dan pelindung masyarakat, jelas sangat merusak citra kepolisian. 

Oleh karena itu, makna yang terkandung dalam tema HUT ke-69 Bhayangkara itu harus ditanamkan bagi segenap anggota Polri sehingga melalui revolusi mental menuju soliditas dan profesionalisme dapat tercapai.
Apalagi, berbagai tantangan tugas Polri ke depan makin berat. Krisis multidimensional yang berlarut-larut telah menimbulkan pula krisis kepercayaan terhadap hukum dan aparat penegak hukum. Kejahatan meningkat, kerusuhan merebak, juga konflik sektarian termasuk di Lampung. 

Sebab itu, saat minimnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, segala upaya menjaga kemanan dan ketertiban berlandaskan supremasi hukum tidak efektif sama sekali. Justru yang terjadi sebaliknya. Masyarakat berani untuk melakukan aksi protes, unjuk rasa, sampai dengan perusakan markas Polri, kantor kejaksaan, dan kantor pengadilan.

Untuk itu, Polri yang solid dan profesional menjadi penting karena setiap masyarakat demokratis menuntut polisi yang mandiri agar dalam tugasnya tidak diintervensi oleh kepentingan di luar kepentingan hukum.
Tidak bisa ditawar lagi, citra Polri harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai Polri tidak mendapat tempat di hati masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi dalam pelaksanaan tugas kepolisian bersama para pemangku kepentingan terkait, khususnya masyarakat, mutlak dilakukan. 

http://lampost.co/berita/revolusi-mental-polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar