Selasa, 20 Oktober 2015

Revolusi Mental

Dalam era demokrasi saat ini, tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat makin berat. Berat karena fungsi keamanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sering berbenturan dengan isu hak asasi manusia. 

Berdasar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, fungsi Polri adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Dalam kaitan itulah, tema HUT ke-69 Bhayangkara yang jatuh pada hari ini adalah Melalui revolusi mental, Polri siap memantapkan soliditas dan profesionalisme guna mendukung pembangunan nasional sangat tepat.

Memang, revolusi mental tidak hanya perlu dilakukan di lingkungan kepolisian. Revolusi mental harus dilakukan bagi setiap instansi atau lembaga yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kita berharap dengan revolusi mental di tubuh Polri, akan ada perubahan sikap dari anggota Polri yang lebih baik dan profesional. Selain itu, setiap anggota Polri juga bekerja dengan niat ibadah dan ikhlas.

Tekad untuk melakukan perubahan dan mencapai kinerja yang lebih baik sebelumnya sudah dilakukan Polri dengan menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama. Namun, aparat kepolisian hanya manusia juga. Perbuatan oknum anggota kepolisian yang tidak mencerminkan diri sebagai seorang Bhayangkara, yaitu sebagai penjaga, pengawal, dan pelindung masyarakat, jelas sangat merusak citra kepolisian. 

Oleh karena itu, makna yang terkandung dalam tema HUT ke-69 Bhayangkara itu harus ditanamkan bagi segenap anggota Polri sehingga melalui revolusi mental menuju soliditas dan profesionalisme dapat tercapai.
Apalagi, berbagai tantangan tugas Polri ke depan makin berat. Krisis multidimensional yang berlarut-larut telah menimbulkan pula krisis kepercayaan terhadap hukum dan aparat penegak hukum. Kejahatan meningkat, kerusuhan merebak, juga konflik sektarian termasuk di Lampung. 

Sebab itu, saat minimnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, segala upaya menjaga kemanan dan ketertiban berlandaskan supremasi hukum tidak efektif sama sekali. Justru yang terjadi sebaliknya. Masyarakat berani untuk melakukan aksi protes, unjuk rasa, sampai dengan perusakan markas Polri, kantor kejaksaan, dan kantor pengadilan.

Untuk itu, Polri yang solid dan profesional menjadi penting karena setiap masyarakat demokratis menuntut polisi yang mandiri agar dalam tugasnya tidak diintervensi oleh kepentingan di luar kepentingan hukum.
Tidak bisa ditawar lagi, citra Polri harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai Polri tidak mendapat tempat di hati masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi dalam pelaksanaan tugas kepolisian bersama para pemangku kepentingan terkait, khususnya masyarakat, mutlak dilakukan. 

http://lampost.co/berita/revolusi-mental-polri

New Media

NEW MEDIA *softskil GUNADARMA*


Koran digital
Koran digital atau (bahasa Inggris: e-paper) termasuk ke dalam media yang dimengerti sebagai sarana komunikasi seperti pers, media, media penyiaran (broadcasting) dansinemayang merujuk pada berbagai institusi atau bisnis yang berkomunikasi dengan parapembaca.
Koran digital ini merupakan koran yang dapat diakses melalui media elektronik sepertikomputer atau mobile handphone. Karena perkembangan teknologi, koran yang tadinya berbentuk cetak surat kabar kini tak lagi berbentuk fisik melainkan berbentuk digital atauelektronik. Dalam hal inilah koran mengalami proses digitalisasi dan sudah banyak media massa yang mengembangkan teknologi koran digital ini dan membuat bentuk online dari koran cetak.
Koran digital berisi pesan-pesan atau berita untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai hal aktual atau yang baru saja terjadi. Prinsipnya sama seperti media cetak namun dikategorikan ke dalam media elektronik karena proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis. Contoh dari media elektronik antara lain televisi, radio,internet). Edisi online dari sebuah koran ini memiliki reputasi yang tak kalah dengan koran edisi cetak karena berbagai macam user dapat mengakses koran digital ini dan semakin banyaknya pemasang iklan yang terdapat di website.

Sejarah

Koran digital berkembang pesat sejalan dengan berkembangnya internet yang mulai dipopulerkan pada tahun 1982. Koran digital muncul sebagai bentuk perkembanganteknologi komunikasi dan sekaligus menjawab kebutuhan konsumen yang membutuhkan persebaran informasi yang cepat, mudah, dan instan.
Salah satu koran nasional yang mempelopori berkembangnya koran digital ini adalah koran Kontan yang mulai membuat koran dalam bentuk digital pada 2 Juli 2008 silam. Hari berikutnya, giliran Kompas membuat koran digital Kompas. Dua koran nasional lain yang menjadi pelopor digital adalah harian Republika dan Tempo.

Contoh koran digital

Hampir semua koran nasional yang ada sudah menyediakan layanan koran dalam bentuk elektronik. Beberapa koran nasional yang sudah dapat diperoleh dalam bentuk elektronik atau digital antara lain: The Jakarta Post, Jawapos, Kompas, Koran Tempo, dan Media Indonesia

Alasan-alasan mengapa muncul koran digital

1. Berpeluang menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Dalam hal ini, koran digital memudahkan para pembacanya untuk mengakses dimanapun dan kapanpun serta semua orang dapat mengaksesnya secara bebas.
2. Adanya fasilitas hyperlink yang memungkinkan satu koran menggabungkan kekayaan informasinya sendiri dengan informasi-informasi lain dalam internet sehingga informasi yang didapat dari koran digital menjadi semakin lengkap dan aktual.
3. Adanya kemampuan multimedia seperti menampilkan grafik, bunyi, dan video klip dalam dokumen digital secara terpadu dan sinkron yang memungkinkan koran-koran di masa datang akan lebih hidup seperti halnya radio dan televisi.

Keunggulan

1. Tampilan lebih menarik karena ditambah dengan gambar bergerak dan iklan. Tidak hanya berupa teks dan tulisan serta tata letak dan desain warna yang lebih banyak dan menarik.
2. Beritanya selalu terbaru. Tidak seperti edisi cetak yang harian atau mingguan. Jika ada berita baru, langsung dapat diunduh dan diunggah sehingga peristiwa yang disajikan semakin aktual.
3. Kemudahan memilih berita mana saja yang akan dibaca. Dengan koran digital akan sangat mudah untuk memilih berita karena semua terpampang di halamanpertama melalui menu preview semua halamannya. Selain itu, artikel yang bisa dibaca menjadi lebih banyak karena mampu diakses sekaligus dalam satu kurun waktu yang sama.
4. Cepat dan bisa disimpan. Tak perlu bersusah membolak-balik karena bisa memilih-milih artikel yang hendak dibaca serta waktu yang lebih singkat untuk membaca koran ini karena mampu mengakses artikel sekaligus dalam satu kurun waktu yang sama. Selain itu, artikel yang penting bisa disimpan dengan cara mengunduh atau dalam format PDF.
5. Tanpa kertas. Sesuai dengan isu pemanasan global saat ini, koran digital memberikan warna bagi gerakan baru untuk menghemat penggunaan kertasdan percetakan. Dengan munculnya koran digital, konten-konten dari sebuah koran dapat langsung diunggah sehingga mengurangi penggunaan kertas dalam proses percetakan yang biasa dipakai oleh media cetak. Ancaman ketersediaan kertas yang semakin menipis semakin berkurang disamping harga kertas yang semakin mahal dan ketersediaanya yang semakin menipis.
6. Memangkas biaya produksi dan pengiriman yang mencapai angka 75 persen dari biaya pengeluaran produksi seluruhnya. Sebagian penerbit melihat inovasiteknologi ini akan membantu mereka meraih iklan online lebih besar lagi dan tetap menjangkau para pembacanya.
7. Praktis dan mudah di dapat di manapun dan kapanpun karena akses koran digital tidak terbatas dengan berkembangnya teknologi internet. Penyimpanan koran digital pun tidak memerlukan sebuah ruang atau tempat yang luas.

Koran Digital sebagai New Media

Metamorfosa media cetak menjadi koran digital membuka peluang dunia baru dalam bisnis online yang disebut dengan New Media atau media baru. Media baru yang dimaksud meliputiberita online, blog, podcast, streaming video, dan social network ataujejaring sosial. Kehadiran koran digital ini mengadopsi segala bentuk dari media baru ini.
Koran digital hadir dalam berbagai bentuk yang antara lain dalam bentuk web, RSS(web feed), dan saat ini yang semakin berkembang adalah bentuk mobile phone dimana koran digital dapat diakses melalui ponsel yang dilengkapi fasilitas 3G dan internet serta konten yang bisa diunduh setiap saat.

Kekurangan

1. Keterbatasan sasaran pasar. Target yang dituju hanya pada kalangan menengah ke atas yang mempunyai fasilitas internet dan mempunyai handphone yang memiliki kanalGPRS. Atau di kalangan para pebisnis dan wirausahawan yang memiliki komputer pribadi atau komputer jinjing yang bisa mengakses layanan internet melalui wifi atau modeminternet.
2. Dijadikan lahan bisnis media dan komersil. Terutama karena adanya iklan-iklan bergerak dan video yang hanya mampu diakses menggunakan teknologi Flashdan hanya beberapa pihak saja yang ahli membuat gambar bergerak ini di Indonesia.
3. Loading masih memerlukan waktu yang lama karena kemampuan koneksi internet di Indonesia masih lamban. Kecepatan internet di Indonesia masih jauh dibawah Korea Selatan,Hongkong, China, Singapura dan Jepang yang sudah mencapai angka 16.00 Mbps dan hanya memerlukan waktu sepersekian detik untuk mengakses internet daripada di Indonesia yang masih menghabiskan waktu hingga belasan bahkan puluhan detik dengan kecepatan yang hanya mencapai ratusan kbps saja.
4. Mahalnya biaya internet di Indonesia yang mencapai 17 kali lebih mahal daripada di negara Jepang. Dengan kecepatan yang hanya 256 kbps, para pengguna internet di Indonesia harus membayar sekitar ratusan ribu rupiah per bulan dengan asumsi kuota internet tak terbatas. Selain itu, para pembaca yang mengakses Koran Digital ini melalui telepon genggam mereka menghadapi tagihan biaya yang sama mahalnya karena harga paket yang ditawarkan olehprovider handphone untuk mengakses internet masih relatif mahal.

Referensi

http://citrascantiq.blogspot.co.id/2010/11/new-media-softskil-gunadarma.html
§ Burton, Graeme, 1999, Media dan Budaya Populer, Yogyakarta: Jalasutra.
§ Fidler, Roger, 2003, Mediamorfosis, Yogyakarta: Bentang Budaya.
§ Cintan, Therina, 2009, Makalah Perkembangan Teknologi Komunikasi 345884, Jakarta: Universitas Indonesia.
§ Rubin, Rebecca B, 2004, Communication Research Measures, London: Palmgreen Erlbaum Associates Publishers.